KENAIKAN IURAN WARGA dan UNIT USAHA
- Berdasarkan hasil evaluasi, kajian dan analisa Pengurus RT 001, untuk membiayai pengeluaran rutin, melakukan peningkatan pelayanan warga (pelaksanaan program rencana kerja), peningkatan kesejahteraan tenaga keamanan, kebersihan dan pengadaan, perbaikan serta pemeliharaan fasilitas dan sarana warga, kiranya perlu untuk menaikkan iuran wajib warga lingkungan RT001
- Perubahan besaran iuran wajib warga untuk unit usaha terhitung sejak bulan Mei 2013 di lingkungan RT001/007 berdasarkan skala usaha (Luas, permodalan,bidang usaha,akses pasar dll) yang mengacu pada prinsip persamaan dan keadilan.
3. Membagi besaran skala bisnis unit usaha menjadi 4 (empat) kategori :
o
Skala Besar : Rp
450.000,-/bulan
o
Skala Menengah : Rp
300.000,-/bulan
o
Skala Kecil : Rp
150.000,-/bulan
o
Warung/kaki lima : Rp 75.000,-/bulan
Bagi rumah kost/usaha dan rumah warga yang berdiri dilahan lebih dari 1 (satu) kavling maka
iuran wajibnya dikalikan 2X dari besaran iuran.
Bagi rumah kost/usaha dan rumah warga yang berdiri dilahan lebih dari 1 (satu) kavling maka
iuran wajibnya dikalikan 2X dari besaran iuran.
0 comments:
Post a Comment