kepada Yth
Bapak-Ibu Warga
RT 001 RW 007
Sehubungan penjelasan dari Bendahara RT 001/007, maka pengurus ingin menyampaikan beberapa hal yang sekiranya dapat dijadikan masukan bagi kita semua :
Iuran bulanan sebagian besar dari nilainya adalah digunakan untuk 2 hal utama yaitu : pembayaran gaji tenaga keamanan dan tenaga kebersihan. Dua hal tersebut merupakan hal yang penting bagi kita semua, yaitu hal keamanan dan kebersihan lingkungan. Nah, seluruh warga RT 001 sampah rumah tangganya diangkut oleh tenaga kebersihan dan semua warga setiap hari rumahnya diawasi dan dijaga oleh tenaga keamanan kita. Oleh karenanya, dimohon kesadaran dan tanggung jawab setiap warga dalam hidup bertetangga dan bermasyarakat agar merujuk pada kedua hal tersebut sehingga tidak akan menunda pembayaran iuran bulanan. Menunda pembayaran kepada orang lain yang telah bekerja bagi kita adalah suatu hal yang kurang baik dalam hidup bermasyarakat. karena orang tersebut telah mengeluarkan tenaga/keringatnya guna kepentingan keamanan dan kebersihan lingkungan kita. Sekali lagi, mohon dipahami betul bahwa iuran bulanan ini sangat berarti bagi kita semua demi terciptanya lingkungan tempat tinggal yang kita idamkan, yaitu lingkungan yang bersih, aman dan nyaman.
Berkaitan
dengan sistim pungutan iuran bulanan pengurus mengharapkan peran aktif dari warga,bisa
dilakukan saat pertemuan arisan ibu2 atau membayar iuran lansung ke bendahara RT. Jika
pada event tersebut masih ada warga yg tidak hadir / belum
membayar iuran atau karena kesibukan warga belum dapat membayar iuran ke bendahara RT, maka akan dilakukan pemungutan door to door.
Jika telah lewat satu bulan iuran belum terbayarkan, maka pengurus
berkewajiban mengirimkan surat teguran. Jika dalam waktu satu minggu
setelah surat dikirimkan masih belum ada realisasinya maka pengurus
wajib mendatangi ybs untuk mendapatkan konfirmasi pembayarannya. Bagi warga yg
tidak sempat membaca pemberitahuan ini, maka akan diedarkan melalui surat
pemberitahuan/edaran.
Ingat, partisipasi warga tidak hanya berupa iuran. Uang semata tidaklah menyelesaikan masalah, bahkan bisa menjadi sumber masalah. Jangan pernah ada dalam pemikiran kita bahwa dengan membayar iuran segala persoalan akan beres. Yang paling ideal adalah partisipasi dan rasa tanggung jawab berupa materi, pemikiran (ide), tenaga(karya nyata) serta ditambah dengan kearifan dan tenggang rasa dalam hidup bermasyarakat.
Demikian kami sampaikan kembali besaran iuran wajib warga dan unit usaha :
Setiap Kepala Keluarga Utama : Min 75.000rb/bulan (boleh lebih)
Setiap Kepala Keluarga Tambahan : Min 35.000rb/bulan (boleh lebih)
Setiap rumah tinggal yang memiliki luas lebih dari satu kavling dan/atau yang melakukan kegiatan ekonomi/komersil atau kegiatan lainnya selain dari fungsi rumah pada mestinya (kost, toko, gudang,praktek profesi,pendidikan,sekertariat dari orsos atau keagamaan) dikenakan iuran wajib Min 2X dari besaran iuran wajib minimal yaitu : 150.000rb/bulan. Besaran iuran ini hanya dikenakan pada KK utama dan tidak berlaku bagi KK/Kepala Keluarga Tambahan.
1.
0 comments:
Post a Comment